Uncategorized 6 menit baca

Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Rejang Lebong

Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Rejang Lebong

Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M. Fikri Thobari. Pada Jumat (4/9/2026), lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Hermanto (BH), seorang anggota DPRD Kota Bengkulu, sebagai saksi kunci untuk mengungkap lebih dalam aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran Bambang Hermanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Hari ini, Jumat (4/9), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara BH, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," ujar Budi kepada awak media. Menurut keterangan resmi, saksi telah tiba di markas KPK sejak pukul 08.03 WIB untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. Meski demikian, Budi belum merinci secara detail materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap legislator tersebut. Kehadiran Bambang diyakini memiliki urgensi dalam melengkapi berkas perkara dan memetakan struktur dugaan korupsi yang melibatkan penguasa daerah tersebut.

Kasus yang menjerat M. Fikri Thobari sendiri merupakan hasil pengembangan perkara yang cukup kompleks. Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Meski sprindik umum telah dikeluarkan sejak Senin (20/7), KPK hingga kini masih berhati-hati dalam menetapkan tersangka baru, dengan memprioritaskan pengumpulan bukti melalui keterangan saksi-saksi dan penggeledahan.

M. Fikri Thobari sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong. Berdasarkan data penyidikan, total suap yang diterima oleh Bupati nonaktif tersebut mencapai Rp 1,7 miliar. Kasus ini bermula pada awal tahun 2026, ketika Pemkab Rejang Lebong merencanakan sejumlah proyek infrastruktur dengan total anggaran yang fantastis, yakni mencapai Rp 91,13 miliar.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka. Dalam praktiknya, terdapat skema "ijon proyek" di mana pihak kontraktor memberikan uang suap kepada Bupati agar dimenangkan dalam tender atau diberikan jatah proyek tertentu. Asep menjelaskan bahwa total suap senilai Rp 980 juta diberikan secara bertahap melalui perantara yang telah disiapkan. Menariknya, nilai "ijon" tersebut bervariasi tergantung pada nilai kontrak dan pihak penyedia jasa yang terlibat.

Selain suap proyek awal, KPK juga menemukan indikasi adanya penerimaan gratifikasi lainnya. Asep mengungkapkan dugaan penerimaan lain ke kantong pribadi Fikri senilai Rp 775 juta. Diduga kuat, praktik lancung ini dilakukan secara berulang dan sistematis, mencerminkan adanya pola korupsi yang terstruktur dalam birokrasi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat efektivitas pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

Dalam upaya mengembangkan perkara ini, KPK tidak hanya menyasar anggota legislatif. Langkah tegas juga dilakukan dengan menyasar instansi teknis terkait. Pada awal Agustus lalu, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas PU Kota Bengkulu, Noprisman. Penggeledahan tersebut diduga dilakukan untuk mencari bukti-bukti administratif maupun catatan aliran dana yang berkaitan dengan proyek-proyek di Rejang Lebong. Noprisman sendiri telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK guna memberikan klarifikasi atas perannya dalam pusaran kasus ini.

Pemeriksaan terhadap Bambang Hermanto menjadi titik krusial bagi penyidik untuk menyambungkan kepingan bukti yang tersebar antara proyek di tingkat kabupaten dan keterlibatan pihak-pihak di tingkat kota. Sinergi antara pemeriksaan saksi dan bukti fisik yang disita diharapkan mampu membuka tabir mengenai siapa saja aktor intelektual di balik "ijon proyek" tersebut. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu terhadap pihak mana pun yang terlibat, termasuk mereka yang memiliki jabatan publik.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat daerah bahwa praktik korupsi dalam pengadaan proyek pemerintah kini berada dalam pengawasan ketat KPK. Penggunaan skema sprindik umum menunjukkan bahwa KPK masih terus melakukan pembersihan di sektor pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi lahan basah bagi praktik korupsi. Masyarakat Bengkulu, khususnya warga Rejang Lebong, menaruh harapan besar agar proses hukum ini berjalan transparan dan berkeadilan.

Hingga berita ini diturunkan, Bambang Hermanto masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Belum ada pernyataan resmi dari pihak kuasa hukum atau yang bersangkutan terkait apa saja pertanyaan yang diajukan oleh KPK. Namun, publik tentu menunggu hasil dari pemeriksaan ini, terutama apakah akan ada peningkatan status hukum terhadap pihak lain yang turut dipanggil dalam rangkaian penyidikan ini.

Lebih jauh, keterlibatan anggota DPRD dalam kasus korupsi eksekutif seringkali menunjukkan adanya pola "bagi-bagi jatah" atau intervensi dalam penentuan pemenang tender proyek. KPK diharapkan dapat membuka secara terang benderang apakah ada peran legislator dalam memuluskan proyek-proyek yang menjadi objek suap Bupati M. Fikri Thobari. Jika terbukti, hal ini akan menambah daftar panjang politisi yang terjerat kasus korupsi di Indonesia.

Penyidikan ini juga menjadi momentum bagi KPK untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan proyek di daerah. Kerugian negara sebesar Rp 91,13 miliar adalah angka yang sangat besar untuk ukuran proyek daerah, dan jika dikorupsi, dampaknya akan sangat terasa pada kualitas infrastruktur yang dinikmati oleh masyarakat. Oleh karena itu, langkah tegas KPK dalam memeriksa saksi-saksi kunci seperti Bambang Hermanto merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset negara.

KPK memastikan bahwa setiap bukti yang diperoleh, baik dari pemeriksaan saksi maupun barang bukti elektronik, akan dianalisis secara mendalam. Dalam waktu dekat, diharapkan KPK dapat mengumumkan perkembangan terbaru terkait status penyidikan ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru yang akan menyusul Bupati nonaktif M. Fikri Thobari ke kursi pesakitan.

Dengan terus bergulirnya proses pemeriksaan, publik berharap agar KPK tetap konsisten dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Kasus ini bukan sekadar tentang suap-menyuap, melainkan tentang pengkhianatan terhadap amanah rakyat yang diberikan kepada pejabat daerah. Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus ini diharapkan mampu memberikan efek jera (deterrent effect) agar praktik korupsi serupa tidak terulang kembali di masa depan, baik di Rejang Lebong maupun di wilayah lain di Indonesia.

Penyidik KPK direncanakan akan terus memanggil sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam perkara ini dalam beberapa minggu ke depan. Rangkaian pemeriksaan ini diprediksi akan menjadi penentu arah pengembangan kasus, apakah akan berhenti pada aktor utama yang sudah ditetapkan atau akan meluas kepada jaringan yang lebih besar di lingkup DPRD dan Dinas PUPRPKP. Fokus KPK saat ini tetap pada penguatan alat bukti agar perkara ini dapat segera dilimpahkan ke meja hijau dan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kisah korupsi yang menjerat M. Fikri Thobari ini adalah cerminan dari tantangan berat pemberantasan korupsi di daerah. Keterlibatan lintas instansi—antara eksekutif dan legislatif—menunjukkan betapa rumitnya memutus mata rantai korupsi jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan keberanian penegak hukum untuk mengusut hingga tuntas. Publik kini menanti hasil akhir dari pemeriksaan Bambang Hermanto sebagai salah satu langkah maju dalam mengungkap kebenaran di balik skandal proyek di Rejang Lebong tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *